.:: BERITA UTAMA ::.
Kerobokan, INFO_PAS - Guna meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat Struktural Lapas Kerobokan dan Kejari Badung beserta Staf.
Adapun maksud penandatanganan nota kesepakatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Lebih lanjut, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kalapas Kerobokan menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya, serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM).
Kajari Badung menjelaskan, Kejaksaan Negeri Badung siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya kepada Lapas Kerobokan di dalam dan/atau di luar Wilayah Hukum Pemerintah Kabupaten Badung.
Jajaran Lapas Kerobokan akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, guna mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yaitu, “Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan Ber-Akhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak"..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas).
KALAPAS KEROBOKAN TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN KAJARI BADUNG
Admin Lapas Kerobokan
Kerobokan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke - 43. Sebanyak 11 orang narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan ikuti Sidang TPP, bertempat di Aula Utama Lapas Kerobokan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho didampingi Pejabat Struktural beserta anggota yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang kali ini juga dihadiri oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, dengan tanggapan sidang yang diwakili oleh I Nyoman Sugito.
Kalapas Kerobokan menjelaskan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses integrasi. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapat hasil yang bisa disepakati bersama. Sidang terhadap narapidana dengan agenda usulan program integrasi ini berupa, 9 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang Cuti Bersyarat (CB).
“Kepada narapidana yang mengikuti Sidang TPP, saya berpesan agar bersungguh-sungguh menjaga perilaku. Saya akan tindak tegas, apabila ada yang melakukan pelanggaran dikemudian hari dan dipastikan semua program yang telah diusulkan akan dibatalkan,” ucap Kristyo.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan terhadap narapidana yang akan diusulkan program lanjutan baik berupa, PB, CB maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) dengan ketentuan telah terpenuhi persyaratan administratif dan substantif. Segala bentuk layanan yang ada di Lapas Kerobokan, Tidak dipungut Biaya alias "GRATIS"..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas)
LAPAS KEROBOKAN LAKUKAN SIDANG TPP, PENUHI HAK INTEGRASI WBP
Admin Lapas Kerobokan
Kerobokan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menerima kunjungan dari Universitas Agder Norwegia yang bertempat di Gereja Immanuel Lapas Kerobokan. Kunjungan ini dipimpin oleh Prof. Levi Geir Eidhamar yang diikuti oleh 12 orang Mahasiswa serta didampingi oleh Staf Bimkemaswat.
Kunjungan ini diawali dengan kegiatan Doa Pembuka, menyanyikan Kidung Puji-pujian, serta dilanjutkan dengan pembentukan kelompok-kelompok untuk sesi sharing. Kunjungan Universitas Agder Norwegia ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dimana kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari studi Agama di wilayan Asia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho dalam kesempatannya menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus sharing pelaksanaan ibadah Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Nasrani pada Gereja di setiap Lembaga Pemasyarakatan se-Asia, "Seluruh warga binaan beragama Nasrani harus serius mengikuti kegiatan ini serta dapat menyerap ilmu-ilmu baru yang ada dari kegiatan ini. Dengan kegiatan ini juga saya berharap dapat memaksimalkan program pembinaan kepribadian yang telah berjalan selama ini," tutup Kristyo.
Lapas Kelas IIA Kerobokan mendukung penuh segala bentuk kegiatan positif, terutama berkaitan dengan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama..🇮🇩❤️🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas)
"LAPAS KEROBOKAN TERIMA KUNJUNGAN DARI UNIVERSITAS AGDER NORWEGIA"
Admin Lapas Kerobokan
Kerobokan, INFO_PAS - Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Hal ini dilakukan untuk memastikan Lapas Kerobokan dalam kondisi aman dan kondusif pasca pembongkaran bangunan lama. Kedatangan Direktur TI dan Kerja Sama didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana dan disambut langsung Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta pejabat terkait.
Dalam kunjungannya Direktur TI dan Kerja Sama meninjau langsung Blok Hunian dan bekas pembongkaran bangunan lama, beliau juga sempat berinteraksi secara langsung dengan warga binaan baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dalam kunjungannya, beliau mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap meningkatkan pelayanan yang diberikan Lapas Kerobokan khususnya kepada warga binaan.
“Perhatikan apa yang menjadi langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dalam fasilitas mereka, termasuk pengawasan yang lebih ketat, pemantauan teknologi berupa CCTV, dan langkah-langkah pencegahan keamanan lainnya. Selain itu, penting juga untuk selalu fokus dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan, seperti makanan, kesehatan, rehabilitasi, dan kegiatan sosial yang bermanfaat sehingga dapat menjadikan warga binaan siap kembali ke masyarakat nantinya setelah selesai menjalani masa pidana”, ucap Mareselina dalam kunjungannya.
Pada kesempatan ini Direktur TI dan Kerja Sama memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kerobokan yang telah menjalankan tugas dan fungsi pengamanan maupun pembinaan dengan sangat baik..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas)
DIREKTUR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KERJA SAMA DITJEN PAS KUNJUNGI LAPAS KEROBOKAN
Admin Lapas Kerobokan
Badung, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di The Trans Resort Hotel Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali didampingi Para Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban.
Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI menyampaikan, beberapa permasalahan yang menjadi isu Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Wilayah Provinsi Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menjelaskan, secara umum terkait tugas dan fungsi serta capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Bali sampai saat ini. Pramella juga menjelaskan, hal yang menjadi perhatian selama ini, kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Bali sampai usulan Kanwil Kemenkumham Bali kepada Komisi III DPR RI.
“Dalam menanggapi isu overcapacity pada Lapas/Rutan/LPKA, Kanwil Kemenkumham Bali sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dimana telah mendapat 16 titik yang kemudian akan diadakan relokasi Lapas/Rutan, meskipun sampai saat ini masih mengalami over kapasitas, namun yang paling utama adalah pemberian sisi psikologis untuk WBP agar terciptanya rasa aman,” ujar Pramella.
Diakhir kegiatan, Ahmad Sahroni memberikan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Bali..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas)