KALAPAS KEROBOKAN TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN KAJARI BADUNG

Cover New

Kerobokan, INFO_PAS - Guna meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat Struktural Lapas Kerobokan dan Kejari Badung beserta Staf.

Adapun maksud penandatanganan nota kesepakatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Lebih lanjut, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kalapas Kerobokan menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya, serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM).

Kajari Badung menjelaskan, Kejaksaan Negeri Badung siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya kepada Lapas Kerobokan di dalam dan/atau di luar Wilayah Hukum Pemerintah Kabupaten Badung.

Jajaran Lapas Kerobokan akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, guna mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yaitu, “Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan Ber-Akhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak"..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas).

Split 1

Split 2

Split 3

Split 4

Split 5

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA KEROBOKAN
KANWIL KEMENKUMHAM BALI 

Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan Kuta Bali. Telp/Fax. (0361) 730193

Email Kehumasan

denpasarlapas@yahoo.co.id

Email Aduan
Pengaduan.kerobokan@gmail.com

Hari ini86
Kemarin156
Minggu ini86
Bulan ini3289
Total 31085

20-05-2024