LAPAS KEROBOKAN HADIRI IKRAR SETIA NKRI BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA TERORISME

Cover New

Kerobokan, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan “Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme serentak di seluruh Indonesia” secara hybrid terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta jajaran turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom.

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa tahun 2024 ini menjadi tahun terakhir Renstra Pemasyarakatan Periode 2020 - 2024. Jumlah narapidana terkait tindak pidana terorisme yang akan menyatakan Ikrar Setia NKRI sebanyak 168 orang di tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan ikrar narapidana terorisme yang telah menyatakan Setia kepada NKRI, dengan jumlah narapidana yang melakukan Ikrar sebanyak 72 orang, berasal dari 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang sekaligus menjabat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Dr. Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah mewarnai pola pembinaan yang dilakukan kepada para warga binaan termasuk narapidana terorisme. Meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat berperan aktif dalam pembangunan, yang merupakan tujuan mulia dari Pemasyarakatan.

“Ikrar Setia NKRI yang dilakukan oleh narapidana tindak pidana terorisme, merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan kita dalam melakukan pembinaan kepada Napiter, serta sebagai bentuk pelayanan Pemasyarakatan yang Berdampak. Dengan pernyataan Ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara-saudara telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan tidak kalah pentingnya yakni, sebagai Pemersatu Bangsa”, ucap Reynhard..🇮🇩❤🇮🇩
(Media Lapas/Tim Humas)

Split 1

Split 2

Split 3

Split 4

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA KEROBOKAN
KANWIL KEMENKUMHAM BALI 

Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan Kuta Bali. Telp/Fax. (0361) 730193

Email Kehumasan

denpasarlapas@yahoo.co.id

Email Aduan
Pengaduan.kerobokan@gmail.com

Hari ini79
Kemarin144
Minggu ini389
Bulan ini1124
Total 28920

08-05-2024